Selamat Datang di Website Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten lebak

Kabupaten Lebak Peroleh Bantuan 445 Rumah

LEBAK, (KB).- Kabupaten Lebak memeroleh bantuan sebanyak 445 unit rumah melalui Program Nasional Sejuta Rumah tahun 2018 melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), untuk rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Wawan Hermawan menyatakan, pelaksanaan Program Nasional Sejuta Rumah merupakan bagian dari Nawacita Prsiden Joko Widodo guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Pemerintah daerah tahun ini merealisasikan pembangunan RTLH sebanyak 445 unit melalui program tersebut. Dari total 445 RTLH yang akan mendapat bantuan, 295 unit di antaranya adalah RTLH perkotaan yang tersebar di lima kelurahan di Kecamatan Rangkasbitung. Sedangkan 145 unit lainnya berada di wilayah perdesaan dan tersebar di sejumlah kecamatan,” kata Wawan, Kamis (22/2/2018).

Menurutnya, alokasi anggaran untuk 295 unit RTLH perkotaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler 2018. Sementara sisanya, sebanyak 150 unit RTLH anggarannya dialokasikan dari APBD Kabupaten Lebak. ”Mereka yang mendapat bantuan dari APBD Kabupaten Lebak sudah dialokasikan oleh Surat Keputusan Bupati. Sedangkan bantuan dari DAK Reguler sebanyak 295 unit sistem klaster di lima kelurahan Kecamatan Rangkasbitung,” ujarnya.

Bagi RTLH yang biaya perbaikannya berasal dari DAK, ujar Wawan, akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta berbentuk material bangunan. Sedangkan bantuan RTLH yang dibiayai APBD Kabupaten Lebak menerima bantuan sebesar Rp 8,5 juta yang juga berbentuk material bangunan. “Kami berharap pembangunan RTLH itu dapat meningkatkan kualitas derajat kesehatan masyarakat miskin. Sebab, rumah yang mereka tinggali saat ini sangat tidak layak huni,” tuturnya.

Ditambahkan, selama ini Program Nasional Sejuta Rumah berjalan cukup baik, bahkan Kabupaten Lebak tahun 2017 terbaik di Indonesia. Pada 2017 telah terbangun RTLH sekitar 1.300 unit melalui BSPS yang digulirkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. ”Program pembangunan RTLH diawasi secara ketat. Bahkan, masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan dikontrol tahapan pelaksanaannya, agar bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk membangun rumah,” ucapnya.(ND)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *