Selamat Datang di Website Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten lebak

46 Ribu Rumah di Lebak Tak Layak Huni

Sebanyak 46 ribu rumah di Kabupaten Lebak yang tersebar di 28 Kecamatan kini dalam kondisi tak layak huni,sehingga perlu adanya bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten agar menjadi layak huni (RTLH).

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi di hadapan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kampung Cibeurih, Desa Margaluyu,Kecamatan Sajira,Kabupaten Lebak,Rabu (29/8) menyatakan masih ada 46 ribu rumah di Lebak yang tidak layak huni berada di tanah milik sendiri dan itu belum termasuk yang berdiri di tanah milik Negara. Sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten atas kondisi ini.

Dikatakan, setiap tahun Pemkab Lebak terus memgalokasikan anggaran batuan bagi RTLH agar menjadi rumah layak huni, namun karena angaran yang dimiliki sangat terbatas, program tersebut belum dapat menjangkau seluruhnya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, salah satu masalah di Banten masih adanya kondisi rumah yang tidak layak huni karena mengalami kerusakan yang berdampak negatif bagi penghuninya. Maka dalam upaya mempercepat terwujudnya rumah layak huni ini, Pemprov Banten berupaya membantu dalam bentuk bantuan sosial peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, terutama pada masyarakat yang berpengasilan rendah.

“Keswadayaan maupun kegotongroyongan dalam mewujudkan rumah yang layak huni perlu didorong agar lebih optimal, karena pada dasarnya adalah tanggungjawab masyarakat sendiri meskipun pemerintah tetap bertanggung jawab pada kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan,” ujar WH.

Dalam penanganan rumah tidak layak huni, kata WH, tahun ini Pemprov Banten menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp 4,5 Milyar untuk membangun 185 rumah di Kabupaten Lebak. WH juga meminta jajarannya untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan bantuan bagi masyarakat dan menegaskan agar tidak ada KKN dalam Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Banten.

“Jangan sampai ada korupsi, (korupsi) itu dosa, haram dan masyarakat yang paling dirugikan. saya paling anti korupsi. Jika ada pemotongan oleh oknum ASN silakan laporkan langsung ke saya,’ tegas Gubernur.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten, Yanuar mengatakan, tahun ini pihaknya memberikan bantuan RTLH di Kabupaten Lebak sebanyak 414 rumah dan se-Banten mencapai 1.404 rumah.

Namun, pihaknya berjanji tahun depan akan mengaloaksikan lebih besar lagi untuk perbaikan RTLH di Kabupaten Lebak, agar lima tahun mendatang semua rumah di Lebak menjadi rumah yang layak huni. ”Insya Allah tahun depan kita akan alokasikan angaran yang lebih besar lagi untuk perbaikan RTLH di Kabupaten Lebak,” cetusnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhanah menjelaskan, untuk membantu masyarakat miskin di Kabupaten Lebak, pihaknya tahun ini mengucurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 53 ribu KK dan ditambah Jamsosratu sebanyak 8 ribu KK.

Salah satu warga Ciberurih penerima bantuan, Ujang Ihat (54), mengaku sangat gembira atas bantuan yang diterimanya, kepada WH dia menyampaikan ucapan terimakasihnya, karena rumahnya kini sudah layak untuk ditinggali dia bersama istri dan 6 orang anaknya.

sumber : Indopos.co.id

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *