Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan menggelar pelantikan pejabat yang bertempat di aula Multatuli Setda Lebak.
Meskipun pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan sebelum – sebelumnya yang mewajibkan seluruh pejabat harus hadir ditempat yang telah ditentukan, namun kali ini para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah cukup mengikuti pelantikan di tempat masing – masing melalui media elektronik dengan aplikasi teleconfrence dikarenakan adanya wabah virus covid 19 yang sedang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan amanat dari Undang – undang nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 7 Tahun 2020.
Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,S.E.,M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini tentunya sebuah konsekuensi dari kebutuhan organisasi dikarenakan para pejabat lama ada yang mutasi, meninggal dunia, telah memasuki batas pensiun, dan mutasi antar instansi.
“Sebagai PNS, tentunya juga terikat oleh aturan – aturan yang berlaku dan kode etik yang jelas. Oleh karena itu, saudara perlu berfikir kedepan mengenai konsekuensi sebagai PNS. Menjadi PNS di masa sekarang haruslah memiliki kemampuan balajar dan senantiasa mengembangkan diri dalam melaksanakan tugas sehari – hari untuk melayani masyarakat.” Ungkap Bupati.
Untuk diketahui Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Administrator Sebanyak 72 Orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 129 Orang.
untuk itu maka Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada hari ini 21/07/2020 telah menggelar acara Serah Terima Jabatan yang berada dilingkungan DPKPP Kabupaten Lebak, acara yang digelarpun dengan melakukan social distancing sehingga tidak dilaksanakan diluar ruangan akan tetapi didalam ruangan dengan menjaga jarak yang ditentukan.