KEPUTUSAN-PRESIDEN-NOMOR-10-TAHUN-2001
UNDANG-UNDANG-NOMOR-41-TAHUN-2009
UNDANG-UNDANG-NOMOR-30-TAHUN-1999
UNDANG-UNDANG-NOMOR-29-TAHUN-1956
UNDANG-UNDANG-NOMOR-28-TAHUN-1956
UNDANG-UNDANG-NOMOR-2-TAHUN-2012
UNDANG-UNDANG-NOMOR-1-TAHUN-2011
UNDANG-UNDANG-NOMOR-1-TAHUN-1998
PP_Nomor_105_Tahun_2015 PP_Nomor_30_Tahun_2017
pmna_09_1999_lamp pmna_09_1999
Perpres71-2012PengadaanTanahUmum
perbup Dinas Perumahan NOMOR 51 TAHUN 2016
PERATURAN-PRESIDEN-NOMOR-71-TAHUN-2012
PERATURAN-PRESIDEN-NOMOR-36-TAHUN-2005
PERATURAN-PEMERINTAH-PENGGANTI-UNDANG-UNDANG-NOMOR-51-TAHUN-1960
PERATURAN-PRESIDEN-NOMOR-11-TAHUN-2008
PERATURAN-PEMERINTAH-PENGGANTI-UNDANG-UNDANG-NOMOR-1-TAHUN-1997
PERATURAN-PEMERINTAH-NOMOR-44-TAHUN-2011
PERATURAN-MENTERI-KEUANGAN-NOMOR-96-PMK-06-2007-TAHUN-2007
PERATURAN-MENTERI-NEGARA-AGRARIA-KBPN-No-1-Tahun-1999
PERATURAN-MENTERI-KEUANGAN-NOMOR-13-PMK-02-2013-TAHUN-2013
KEPUTUSAN-PRESIDEN-NOMOR-63-TAHUN-2000
KEPUTUSAN-PRESIDEN-NOMOR-55-TAHUN-1993
KEPUTUSAN-PRESIDEN-NOMOR-46-TAHUN-1994
KEPUTUSAN-PRESIDEN-NOMOR-23-TAHUN-1980
KEPUTUSAN-PRESIDEN-NOMOR-10-TAHUN-2001