Selamat Datang di Website Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten lebak

Pemkab Lebak Realisasikan Pembangunan Rusunawa Juli 2018

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak Ahmad Hidayat mengatakan realisasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) akan dilaksanakan Juli 2018.

“Pembangunan Rusunawa itu sudah ditenderkan pelelangan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan tinggal menunggu realisasi,” kata Ahmad di Lebak, Selasa.

Lokasi pembangunan rumah itu berlokasi di Kecamatan Cibadak dengan dibangun empat tingkat.

Pembangunan Rusunawa akan menyediakan sebanyak 70 unit atau sama dengan tipe Rumah Sangat Sederhana (RSS).

Masyarakat yang tinggal di rumah susun itu nantinya untuk relokasi warga bantaran Sungai Ciujung.

Areal luas terbangun Rusunawa seluas 1.633 M2 dari luas lahan 9.657.89 M2 dilengkapi masjid, tempat bermain, ruang pertemuan, tempat pembuangan akhir (TPA) dan sarana umum lainnya.

Tarif sewa rumah itu diberlakukan sebesar Rp300 ribu per bulan dan mereka membayar kepada petugas pengelola Rusunawa.

Pengelolaan Rusunawa itu dikelola oleh Unit Pelaksana Tenis (UPT) pemerintah daerah setempat.

“Kami berharap pembangunan berjalan lancar sesuai dengan target,” katanKami berharap pembangunan.

Sejumlah masyarakat bantaran Sungai Ciujung Kabupaten Lebak mengaku mereka sangat lega adanya kepedulian pemerintah membangun Rusunawa untuk warga yang berpenghasilan rendah.

“Kami berharap pembangunan Rusunawa dapat menampung warga bantaran Sungai Ciujung,” kata Udin (45) seorang buruh warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

sumber : Antaranews Banten

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *