Selamat Datang di Website Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten lebak

Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa Untuk Warga Miskin

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menyediakan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah agar kehidupan mereka lebih sejahtera.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan di Lebak, Rabu, mengatakan penyedian rusunawa itu merupakan komitmen pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembangunan rusunawa direalisasikan tahun 2018 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berlokasi di Kecamatan Cibadak dengan dibangun empat tingkat.

Pembangunan Rusunawa itu nantinya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dengan menyediakan sebanyak 112 unit atau sama dengan tipe rumah sangat sederhana (RSS).

Masyarakat yang menghuni rumah tersebut untuk masyarakat miskin juga relokasi warga yang tinggal di bantaran daerah aliran Sungai Ciujung.

Mereka penghuni itu dengan cara menyewa dan mereka asli warga Kabupaten Lebak dan menyertakan KTP elektronika.

Tarif sewa rumah itu diberlakukan sebesar Rp300 ribu per bulan dan mereka membayar kepada petugas pengelola Rusunawa.

Pengelolaan rusunawa itu dikelola oleh Unit Pelaksana Tenis (UPT) pemerintah daerah setempat.

“Pembangunan rumah susun itu sangat didambakan masyarakat kalangan pra sejahtera agar kehidupan mereka tidak terbebani ekonomi,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, kehadiran pembangunan rusunawa itu tidak lepas dari perjuangan pemerintah daerah untuk memenuhi keperluan masyarakat.

Saat ini, masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal cukup banyak dan mereka menyewa rumah warga dengan tarif Rp400 ribu sampai Rp700 ribu per bulan.

Mereka yang menghuni sewa rumah di milik masyarakat cukup keberatan,terlebih ekonomi sekarang belum membaik.

Karena itu, Kementerian PUPR dan disinergikan dengan Pemkab Lebak untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak.

Masyarakat yang menghuni tusunawa akan diprioritaskan bagi warga yang tidak mampu.

Di mana selama ini tempat tinggal mereka dapat dikatakan tidak layak, terutama yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Ciujung.

“Kami berharap pembangunan rusunawa itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah masyarakat Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku mereka sangat lega adanya kepedulian pemerintah daerah membangun rusunawa yang dikhususkan masyarakat kalangan pra sejahtera.

“Kami akan menyewa rusunawa karena tarifnya terjangkau ekonomi,” kata Aminah (45) seorang buruh warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

sumber : Antara News Banten

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *