1. Meningkatkan jumlah rumah layak huni
2. Meningkatkan luasan kawasan tanpa kumuh
3. Meningkatkan jumlah perumahan dengan PSU yang memenuhi syarat
4. Terpenuhinya kebutuhan lahan untuk pembangunan kepentingan umum
5. Terselesaikannya konflik sengketa pertanahan.