Selamat Datang di Website Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten lebak

Tol Serang-Panimbang Diharapkan Mulai Digarap pada 2019

Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung pembangunan jalan tol Serang-Panimbang karena secara langsung bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

“Kita berharap pembangunan jalan tol Serang-Panimbang bisa direalisasikan tahun 2019,” kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Teguh Eko Saputro di Lebak, Selasa.

Pembangunan jalan tol Serang-Panimbang melintasi empat kecamatan di Kabupaten Lebak yakni Cibadak, Cikulur, Cileles dan Banjarsari.

Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung pembangunan jalan tol karena pembangunan strategis nasional.

Dukungan Pemkab Lebak itu, diantaranya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat yang dilintasi jalan tol agar rela dibebaskan lahannya. Selama ini, pembebasan lahan berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari masyarakat.

Selain itu juga melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena pembangunan jalan tol tersebut tentu harus ada perubahan RTRW.

Menurut Eko Saputro, kemungkinan perubahan perda tersebut dilakukan pada 2019 karena saat ini masih dilakukan pengkajian dan penyusunan.

“Kami berharap pembangunan jalan tol juga membuat Lebak terbebas sebagai daerah tertinggal,” katanya.

Menurut dia, pembangunan jalan tol dipastikan akan mendorong percepatan pembangunan daerah juga penyerapan lapangan pekerjaan karena tumbuhnya kawasan industri.

Begitu juga kunjungan sektor pariwisata akan meningkatkan sehingga menyumbangkan PAD dan pendapatan ekonomi masyarakat.

Selain itu juga kegiatan ekonomi masyarakat bisa dilakukan selama 24 jam karena kemudahan akses pemasaran ke luar daerah, terlebih masyarakat Lebak mengandalkan kehidupan ekonominya dari sektor pertanian, perikanan, pertambangan dan perkebunan.

“Jika jalan tol itu beroperasi maka akses pemasaran ke luar daerah begitu mudah dan lancar,” ujarnya menjelaskan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Ady Muchtadi pihaknya secara umum melalui tim apraisal sudah selesai melakukan pengukuran, validasi data, penilaian harga, termasuk musyawarah.

Pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang yang melintasi wilayah Kabupaten Lebak melintasi empat kecamatan antara lain Cibadak, Cikulur, Cileles dan Banjarsari.

“Kami yakin pembangunan jalan tol sesuai target tahun 2019 bisa dikerjakan karena pembebasan lahan berjalan lancar,” katanya.

sumber : tirto.id

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *