Selamat Datang di Website Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten lebak

Pembebasan Lahan Tol Serpan Terkendala Kelengkapan Administrasi

INDOPOS.CO.ID – Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) diprediksi kurang berjalan mulus.Pasalnya, proses tersebut terkendala dengan administrasi pemberkasan bukti kepemilikan status lahan atau alas hak. Sehingga pemerintah belum dapat memberikan ganti rugi, sehingga berdampak terhadap kelancaran proses pembayaran lahan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Pertanahaan, Agrara,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Ady Muchtadi kepada INDOPOS di Rangkasbitung,Kamis (18/10/2018). “Banyak dari pemilik tanah yang belum melengkapi admnistrasi atau pemberkasan,seperti, bukti adanya sertipikat, girik atau SPPT, atau apa saja surat yang membuktikan tanah tersebut milik mereka yang difasilitasi oleh pemerintahan desa atau kecamatan dan tidak dalam status sengketa,” terang Adi.

Menurut Ady, pemerintah sudah siap membayar ganti rugi lahan warga yang hanya memiliki SPPT. Tetapi harus difasilitasi oleh camat dan pemerintahan desa,  untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan. ”Pemerintah sudah siap untuk membayar ganti rugi lahan warga, asal warga siap memenuhi persyaratannya,” tuturnya.

Saat ini kata Ady, progres pembebasan lahan untuk tol Serpan yang melintasi Kabupaten Lebak di 4 Kecamatan,yaitu, Kecamatan Cibadak,Cikulur,Cileles dan Bajarsari baru terealisasi 890 bidang dengan luas lahan 103,62 hektare dengan nilai ganti rugi yang sudah dibayarkan Rp 260,55 Miliar, dari target 207,99 hektare,dengan sisa 1.831 bidang ataus seluas 304 hektare lagi.

“Kami harapkan pemilik lahan untuk segera melengkapi pemberkasan,agar lahan mereka segera dibayarkan ganti ruginya oleh pemerintah,karena tenggat waktu juga semakin mepet,” imbaunya.Selama ini kata Ady, tidak ada hambatan atau penolakan dari masyarakat tentang pengadaan lahan,namun hanya terkendala masalah pembeerkasan alas hak.Karena sebelumnya, BPN sudah melakukan pengukuran,validasi data dan penilaian harga oleh tim apraissal serta musyawarah dengan pemilik lahan terkait besaran nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh tim aprasial

Ketika disinggung adanya sengketa kepemilikan lahan antara masyarakat dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Kecamatan Cileles,Ady mengatakan, persengketaan itu tidak akan menjadi hambatan dalam pengadaan lahan,karena ada sistem konsinyasi atau menitipkan ganti rucu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. “Tapi sebelum masuk ke konsinyasi, kita tetap melakukan musyawarah mufakat dengan kedua belah pihak yang bersengketa,”cetusnya.

Terpisah, Camat Cibadak,Rahmat yang dikonfirmasi INDOPOS menjelaskan,secara umum tidak ada penolakan dari masyarakat terkait pembebasan lahan untuk tol yang melintasi beberapa desa di Cibadak.Namun,saat ini yang menjadi kendala hanya pemberkasan yang belum lengkap,sehingga ada beberapa bidang tanah yang hingga kini belum bisa dibayarkan ganti ruginyaoleh pemerintah.”Sekarang ini hanya menunggu kelengkapan berkas.Saya juga sudah minta kepada aparat desa untuk membantu warga melengkapi pemberkasan tersebut,” jelasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Assda I Alkadri mengatakan,Pemkab Lebak sangta mendukung pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, karena secara langsung dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap pembangunan jalan tol Serang-Panimbang bisa direalisasikan tahun 2019,” ujar Alkadri,Kamis (18/10/2018). Menurut Alkadri, pembangunan jalan tol dipastikan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah dan penyerapan lapangan pekerjaan dengan tumbuhnya kawasan industri. Begitu juga kunjungan sektor pariwisata akan meningkatkan sehingga menyumbangkan PAD dan pendapatan ekonomi masyarakat.

Selain itu juga kegiatan ekonomi masyarakat bisa dilakukan selama 24 jam karena kemudahan akses pemasaran ke luar daerah, terlebih masyarakat Lebak mengandalkan kehidupan ekonominya dari sektor pertanian, perikanan, pertambangan, dan perkebunan.

“Jika jalan tol itu beroperasi maka akses pemasaran ke luar daerah begitu mudah dan lancar,” cetusnya.(yas)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *